bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy ikut meninjau langsung rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, terdapat sejumlah catatan yang menjadi sorotan. Salah satunya keberadaan CCTV di lantai dua dan tiga, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dengan hadirnya Majelis Hakim, bisa melihat langsung secara visual terkait semua yang ada di rumah Duren Tiga. Kami melihat ada catatan terkait yang menjadi sorotan ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan tiga. Jadi Majelis Hakim sudah melihat langsung bahwa ada CCTV," kata Ronny Rabu (4/1).
Baca Juga: Saksi Ahli: Bharada E Patuh, Takut dan Menghindari Konflik
Kedua, kata Ronny, terkait posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan, jaraknya begitu dekat.
"Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat. Menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat," ujarnya.
Menurutnya, agenda peninjauan hari ini menggambarkan bagaimana perkara-perkara situasi penembakan yang ada di TKP, terutama terkait dengan posisi berdiri dari para terdakwa.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Sebut Mustahil Ada Terdakwa yang Bilang Tidak Melihat
Sebelumnya, Majelis Hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana mengunjungi TKP pembunuhan Brigadir J. Kesepakatan itu diawali permintaan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
"Penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi, begitu ya?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1).