KTT ASEAN

KTT ASEAN, Amerika Punya Request untuk Pesawat Kamala Harris

Amerika Serikat rupanya memiliki permintaan khusus ke Bandara Soekarno-Hatta terkait KTT Asean ke-43. Yakni penempatan pesawat Boeing 757 yang akan membawa Waki

Featured-Image
Wakil Presiden AS Kamala Harris. Foto-CNN

bakabar.com, TANGERANG - Amerika Serikat rupanya memiliki permintaan khusus ke Bandara Soekarno-Hatta terkait KTT ASEAN ke-43. Yakni penempatan pesawat Boeing 757 yang akan membawa Wakil Presiden AS, Kamala Harris, Selasa (5/9).

"Mereka minta separasi lebih dari pada negara-negara lainnya. Tapi, hampir keseluruhannya pelayanan sama kita berikan," jelas Ketua tim pengendalian pelayanan lalu lintas penerbangan KTT ASEAN Bandara Soekarno-Hatta, Azmi Jamalullail, Senin (4/9).

Amerika juga meminta agar pesawat berbadan besar pendukung perlengkapan peralatan pengamanan agar mendapat ruang di parkir Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: KTT ASEAN ke-43, Sederet Tamu Negara Terus Berdatangan

Lebih jauh, Amerika juga meminta parkir pesawat lebih. Itu untuk pesawat supporting dari Amerika Serikat. Seperti pesawat C17 dan pesawat logistik lainnya sebanyak 10-15 pesawat.

Rizky Dewantara
Salah satu maskapai penerbangan yang membawa tamu kenegaraan untuk menghadiri KTT ASEAN ke-34 di Bandara Soekarno-Hatta, Senin, (4/9). Foto: Rizky Dewantara

Namun semua permintaan khusus itu takkan mengganggu pelayanan pesawat regular lainnya yang hendak terbang maupun tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Namun, nanti akan ada keterlambatan beberapa menit saat proses terbang dan mendarat," ungkap dia.

Baca Juga: Tekan Kemacetan, 75 Persen Masyarakat WFH saat KTT ASEAN

Pihaknya memperkirakan akan ada delay bagi pesawat regular selama 30 menit. Berlaku saat pesawat kenegaraan yang akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta esok.

Mereka juga telah mengatur skema pengendalian lalu lintas saat pesawat kenegaraan yang mengikuti KTT ASEAN itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Jadi saat pesawat tamu kenegaraan dengan pesawat regular kita telah meng-handle, dengan skema 30 menit baik hendak tiba maupun terbang," kata dia.

Menurut dia, untuk konsep penanganan pesawat VIP saat di udara, masih diperbolehkan adanya pesawat regular. Tetapi pihaknya telah mengatur jaraknya hingga 54 kilometer.

"Sementara saat pesawat VIP akan mendarat, maka tidak boleh satu pesawat pun yang bergerak di runway maupun di jalan menuju runway," tutup dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner