bakabar.com, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) Indonesia menyebut PBB tidak mengecek kebenaran laporan yang mereka terima tentang intimidasi dan kekerasan terhadap para aktivis hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyangsikan keberimbangan laporan PBB itu.
“Tuduhan yang muncul tidak melalui tahapan klarifikasi yang layak terlebih dahulu ke negara terkait sehingga tidak dapat dikatakan perspektifnya secara ideal sudah berimbang,” kata Jaleswari seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (29/9).
Meski demikian, pemerintah tidak mengabaikan situasi di Papua. Jaleswari menyebut pemerintah mengelola situasi keamanan di Papua dan Papua Barat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah tegas bahwa pengelolaan situasi keamanan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilakukan dalam kerangka penegakan hukum yang terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum nasional Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres membeberkan 45 negara yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis HAM. Indonesia jadi salah satu negara dalam daftar tersebut.
Laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB menyorotikriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat. Laporan itu berfokus pada dugaan intimidasi terhadap Wensislaus Fatubun, aktivis yang membantu PBB.
PBB juga melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan aktivis HAM dari suku Me Yones Douw, jurnalis Victor Mambor, aktivis HAM Veronica Koman, dan aktivis HAM Papua Barat Victor Yeimo yang kini dipenjara.