apahabar.com, BALIKPAPAN - Polisi akhirnya membeberkan kronologis lengkap guru ngaji diduga mencabuli muridnya di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (30/7) sekira pukul 19.00 Wita.
Kala itu, pelaku JM (46) mengajar mengaji Alquran terhadap ketiga muridnya, termasuk korban.
Di tengah pelajaran, dua rekan korban pergi bermain ke luar. Di sini pelaku mulai beraksi.
"Saat teman-temannya main ke luar dan tidak ada orang lain di dalam rumah, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban, akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didiknya," ucap Kompol Rengga kepada awak media, Kamis (4/8).
Saat itu, pelaku meminta korban memindahkan posisi Alquran ke sebelahnya supaya lebih dekat.
Korban pun menuruti permintaan pelaku dan berpindah ke sebelah pelaku. Pelaku pun kembali mengajarkan ngaji kepada korban.
Namun di tengah pelajaran, tangan kanan pelaku mengelus dada korban.
Tak berhenti sampai di situ, tangan pelaku masuk ke dalam baju korban.
Korban yang ketakutan lantas menangis dan berteriak memanggil ibunya.
Seketika korban langsung berlari ke rumah orang tuanya, dan mengadukan apa yang dilakukan pelaku.
"Karena merasa anak-anak ini diperlakukan seperti itu, korban langsung lari ke rumah orang tuanya yang dekat dengan TKP. Kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak pidana pencabulan," ungkapnya.
Pelaku langsung diamankan warga bersama petugas. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Pelaku ini sudah ditinggalkan istrinya meninggal selama satu tahun terakhir ini," bebernya.
Ditanya apakah ada korban lain, ia menegaskan sejauh ini hanya satu korban yang melapor."Kami masih dalami lagi. Sementara yang baru melapor satu, memang profesinya selain wiraswasta, pelaku ini belajar mengaji di sekitar rumahnya," pungkasnya.