News

Kronologi Dugaan Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin hingga Kepala Bayi Putus Versi Suami Korban

Keluarga korban warga Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat pun akhirnya muncul ke publik. Suami korban HS (41) menceritakan kronologi kejadian pada 14 April.

Featured-Image
Ilustasi. Foto/detik.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan malapraktik persalinan hingga kepala bayi putus di RSUD Ulin Banjarmasin hangat diperbincangkan.

Keluarga korban warga Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat pun akhirnya muncul ke publik. Suami korban HS (41) menceritakan kronologi kejadian pada 14 April lalu.

Awalnya istrinya hendak melahirkan lantaran kandungannya sudah pecah ketuban di usia kehamilan 8 bulan setengah.

“Jadi sempat mengalami pecah ketuban di rumah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah,” ujarnya.

Namun keadaan rumah sakit tersebut sudah penuh dengan pasien, sehingga MS dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk melakukan persalinan.

MS pun tiba di ruang UGD, hingga dikatakan sudah akan melahirkan. Sehingga para tenaga kesehatan langsung melakukan proses persalinan.

Saat hendak dilakukan proses persalinan itu, pihak nakes yang kata korban sekitar 8 orang terdiri dari dokter muda berpakaian warna biru tidak sama sekali memberikan penjelasan terhadap keluarga.

Serta tidak ada berkas yang harus diisi maupun ditandatangani pihak keluarga, saat itu juga sebelum dilakukan proses persalinan.

“Saya hanya menemani di samping, karena pembukaan sudah sebagai tanda waktunya untuk melahirkan sudah lengkap,” ujarnya.

Hingga sekitar 20 menit, bayi tersebut keluar. Namun anehnya kepala bayi tidak ada.

Dirinya pun sempat bingung. Namun, enggan memberitahu istrinya karena dalam kondisi kesakitan dan kelelahan.

“Saya takut memberitahunya, takut ngedrop. Sebelumnya memang ada perawatnya bila kalau bayinya nanti keluar tidak menangis,”  ujarnya.

HS mengakui hal tersebut wajar, karena memang ada bayi yang lahir tidak menangis.

Akan tetapi setelah lahir, dalam hati yang dibingungkan kenapa tidak ada kepalanya.

“Kemudian saya disuruh menunggu di keluar,” imbuhnya.

“Istri saya masih di dalam diminta untuk memberikan tekanan,” sambungnya.

Sontak, terlintas dipikirannya bahwa kepala anaknya masih tertinggal di dalam rahim. Sehingga istrinya masih melakukan proses persalinan.

Sementara itu, dirinya juga mencoba untuk berpikir tenang dan berikhtiar dengan apa yang sudah terjadi.

Keyakinannya bahwa kepala anaknya masih tertinggal di dalam rahim istrinya tersebut semakin kuat setelah selang beberapa menit melihat salah satu nakes membawa alat vakum ke ruang UGD tempat istrinya melahirkan.

Disamping itu, pihaknya sendiri mengetahui jika posisi bayi dalam kandungan sungsang saat berusia kandungan 7 bulan. Ketika berperiksa di Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Bahkan sempat menanyakan ke dokter jika harus dilakukan operasi saat lahiran.

“Waktu berperiksa 7 bulan itu istri saya tanya ke dokternya, kata dokter harus operasi karena sungsang,” imbuhnya.

Akan tetapi, saat di UGD RSUD Ulin Banjarmasin dilakukan proses lahiran dengan cara yang normal.

Kemudian, dari UGD MS yang merupakan pasien dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dipindahkan ke sebuah ruangan pasien.

“Hari Minggu melahirkan, Senin disuruh pulang oleh perawat. Maka kesannya kasar gitu. Saya bilang masih lemas, dan dijawab perawat 'harus bisa',” ungkapnya.

Dengan pasrah dan kondisi masih lemas, MS keluar dari ruangan tersebut. Bahkan dirinya sempat merasa pusing ketika dalam perjalanan keluar dari kawasan rumah sakit.

Setelah itu, MS hanya berdiam diri di dalam rumah dengan perasaan sedih dan seketika mengaku menangis ketika teringat situasi itu

Hingga Jumat (19/4/2024) korban melapor ke kantor polisi dan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Barulah korban menyadari jika jahitan usai persalinannya terbuka dan harus dilakukan penanganan kembali.

Lebih lanjut, korban MS juga mengungkapkan jika dirinya juga sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian begitu juga ada dari pihak rumah sakit.

Dari keterangan rumah sakit yang dirinya tahu terdapat sebuah perbedaan yang mana dikatakan bayinya tersebut sudah meninggal lebih dulu di dalam kandungan sekitar 8 jam.

“Ujarnya kepada polisi kepada kami tidak ada mengatakan itu, sementara kami datang ke rumah sakit itu merasa masih ada detak jantungnya,” imbuhnya.

Orangtua korban, M (73) menceritakan jika jasad cucunya tersebut dimakamkan tidak jauh dari rumahnya dan sebelum dimakamkan kondisinya sekeliling leher terdapat jahitan.

Dirinya juga mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi, bahkan sampai saat ini tidak ada dari pihak rumah sakit menghubungi atau mengecek kondisi anaknya tersebut.

“Sangat menyayangkan tapi namanya takdir apa boleh buat sudah,” ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya juga berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan rumah sakit agar tidak teledor.

“Rumah sakit bisa memberi tanggung jawab lah,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner