News

KPUD DKI Jakarta Buka Pendaftaran Komisioner, Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan

Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta buka seleksi komisioner pada Jumat (10/2)

Featured-Image
Siti Zuhro, anggota tim seleksi komisioner KPUD DKI Jakarta, saat ditemui awak media di kantor KPUD DKI Jakarta, pada Jumat (10/2).

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta membuka seleksi komisioner pada Jumat (10/2).

Berdasarkan pada surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi di Indonesia. 

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU DKI menetapkan lima anggota KPUD DKI Jakarta sebagai panitia seleksi komisioner. Lima diantaranya yakni Siti Zuhro, Valina Singka Subekti, Aminullah, Rudi Arifiyanto, dan Adnan Anwar. Tim ini nantinya akan bekerja selama tiga bulan penuh. 

Baca Juga: Perludem Dorong KPU Tetap Lakukan Evaluasi Kursi Dapil

Sementara itu tim seleksi akan bekerja sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan salah satunya yakni tim seleksi bertanggung melaksanakan seleksi calon anggota KPU Provinsi memperhatikan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat pleno.

Komisioner KPUD DKI Jakarta, Deti Kurniawati menjelaskan jika pembentukan panitia seleksi akan mengedepankan independensi. 

Deti menegaskan jika proses seleksi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Seperti rapat pleno tim seleksi misalnya, ini ada ketentuannya. Tentu ini dilakukan untuk mendapat kandidat yang berkualitas,” katanya pada bakabar.com Jumat (10/2).

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Kota Bekasi Naik, KPU Prediksi Pemilu 2024 Didominasi Kaum Muda

Beberapa ketentuan rapat pleno misalkan, berdasarkan surat ketentuan yang diterbitkan KPUD DKI, setiap anggota tim seleksi mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam rapat pleno. Hal ini diharapkan mampu menghindari intervensi kepentingan satu pihak.

Siti Zuhro, salah satu tim seleksi KPUD DKI Jakarta juga mengungkapkan jika saat prosesi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari usaha dalam menjaga independensi KPU. 

“Sebisa mungkin kita akan lakukan seleksi dengan transparan, ini diharapkan agar hasil pemilu demokratis dan terhindar dari intervensi kepentingan,” ungkapnya pada awak media pada Jumat (10/2). 

Sementara itu, pembukaan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 10 Februari 2023, dan akan pendaftaran akan ditutup pada 21 Februari 2023. Selama dua belas hari, administrasi calon peserta akan diseleksi dengan ketat. 

Editor


Komentar
Banner
Banner