bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon capres-cawapres.
"Rencananya tempat pemeriksaan kesehatan akan ditempatkan di RSPAD Gatot Subroto," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Kata Idham, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sehari pasca pasangan calon mendaftar ke KPU.
Baca Juga: KPU Klaim Logistik Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu
Selain itu, KPU juga akan membentuk tim medis yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pasang capres-cawapres.
Adapun proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Idham mengatakan agar tak ada kendala saat proses pendaftaran, KPU telah mengumumkan kepada partai politik untuk menyerahkan dokumen administrasi yang lengkap saat mendaftar.
"Kalau tidak lengkap akan dikembalikan untuk diperbaiki. Rentang waktunya dari 19 hingga 25 Oktober 2023," pungkasnya.