News

KPU Segera Tetapkan Bapaslon Pilwali Banjarmasin 2024

KPU Kota Banjarmasin bakal menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

Featured-Image
KPU Kota Banjarmasin bakal menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - KPU Banjarmasin bakal menetapkan bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwali Banjarmasin pada 22 September 2024 mendatang.

Sehari setelah penetapan, KPU Banjarmasin akan melakukan pengundian nomor urut peserta.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah nenyampaikan, ketiga bapaslon dinyatakan sehat usai menerima surat hasil pemeriksaan masing-masing dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

“Semua dinyatakan sehat dan tidak ada kendala pemeriksaan. Sehingga ketiga bapaslon dinyatakan siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya untuk Pilkada 2024,” tuturnya, Selasa (10/9).

Pilwali Banjarnasin bakal diikuti 3 bapaslon. H M Yamin dan Hj Ananda diusung Partai Gerindra, NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Perindro dan PKN.

H Mukhyar dan Awan Subarkah diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat.

Kemudian Ariffin Noor dan Supian Akbari diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Editor


Komentar
Banner
Banner