Bacaleg Tangsel

KPU Kota Tangerang Selatan Catat Ada 4 Parpol yang Daftar Bacaleg

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tangsel, Achmad Mujahid Zein, mengungkapkan hari ini, Kamis (11/5), tercatat ada empat partai politik yang daftar bacaleg.

Featured-Image
Kantor KPU Kota Tangsel, Provinsi Banten (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGERANG SELATAN  - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tangerang Selatan, Achmad Mujahid Zein, mengungkapkan bahwa pada hari ini, Kamis (11/5), tercatat ada empat partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka.

"Hari ini kami mencatat ada empat parpol yang mengonfirmasi untuk mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg pada Pileg 2024. Empat parpol tersebut adalah PKS, PDI-P, PSI dan NasDem," Kata Mujahid kepada wartawan saat ditemui di KPU Kota Tangsel, Kamis (11/5).

Ia menuturkan, secara berurutan untuk parpol yang mendaftar pertama yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang datang pukul 08.00 WIB, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Jatim Targetkan Rebut 44 Kursi

Baca Juga: PDIP Tangsel Targetkan 14 Kursi pada Pileg 2024

Menurut Mujahid, keduanya statusnya sudah diterima dan jumlah calegnya 100 persen dari kuota yang ada.

"Jadi 100 kursi tersebut sudah di isi oleh PKS dan PDI-P dengan jumlah 50 kursi. Dengan kata lain jumlah kursi sudah dipenuhi oleh kedua partai tersebut," imbuhnya.

Terkait kendala terhadap empat parpol yang telah mendaftarkan hari ini ke KPU Kota Tangsel, menurut dia penerimaan pendaftaran tidak ada masalah sepanjang hard copy dengan silonnya itu sesuai.

"Menurut kami semua sudah sesuai prosedur saat pendaftaran bacaleg. Saya juga telah mendapatkan informasi bahwa besok ada dua parpol yang sudah mengonfirmasi untuk daftar, yakni PAN dan Gelora," tambah dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner