bakabar.com, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melakukan proses verifikasi data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, proses verifikasi data Bacaleg berlangsung 6 dan 7 Juni 2023.
"Namun, untuk proses atau tahapan lanjutannya masih berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang," kata Basmar saat ditemui bakabar.com di Kantor KPU Kota Magelang, Senin (5/6).
Baca Juga: KPU Gandeng Bawaslu Pelototi Ijazah Palsu Bacaleg
Lebih lanjut, Basmar mengatakan, proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data digital dengan file asli milik Bacaleg.
Kesalahan yang paling banyak terjadi selama proses verifikasi adalah ketidaksesuaian data asli dengan digital pada penulisan nama, ejaan, gelar serta tanggal lahir.
"Jika terjadi ketidaksesuaian antara berkas dan data, maka akan kami kembalikan untuk direvisi, dengan tenggang waktu sampai 23 Juni 2023," sambung Basmar.
Terlebih, data yang digunakan untuk pencantuman nama Bacaleg harus menyertakan gelar lengkap, sementara di kartu identitas, banyak yang tidak tertulis.
"Bisa diperbaiki, dengan cara Bacaleg mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil," kata dia.
Baca Juga: Mayoritas Partai Daftarkan Kuota Maksimal Bacaleg, Kecuali Partai Gelora
Hingga Senin 5 Juni 2023, menurut Basmar, terdapat 17 parpol yang mengumpulkan berkas, namun, ihwal jumlah total Bacalegnya, ia belum bisa membeberkan data lengkap.
"Kalau yang mendaftar kemarin 338 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan 154 perempuan, namun proses ini masih bergulir, masih ada kemungkinan bacaleg mengundurkan diri, dan lain hal," ujar Basmar.
Nantinya, jika proses verifikasi sudah selesai, maka Bacaleg akan ditetapkan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dengan mengusung masing-masing Parpol.
Sebelumnya, diketahui, ada 18 parpol yang mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilu 2024, namun 1 di antaranya mengundurkan diri.
Baca Juga: Mayoritas Partai Daftarkan Kuota Maksimal Bacaleg, Kecuali Partai Gelora
1 Parpol yang mengundurkan diri dari perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Parpol Garuda.
Ditanya ihwal batalnya Parpol Garuda maju Pemilu 2024, Basmar mengaku tidak mengetahui sama sekali penyebabnya.
"Kami sudah mencoba konfirmasi dari awal, tetapi tidak ada respon sampai pendaftaran ditutup, maka dianggap gugur," ujar Basmar.
Sementara itu, di Kabupaten Magelang, ada 536 bacaleg yang telah diusung masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Tak Terima Ada Dugaan Titipan Kiai ke Prabowo, Bacaleg di Jember Mundur
Secara keseluruhan, dari jumlah tersebut, ada beberapa parpol yang mengajukan 50 bacaleg, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, dan PBB. Sementara Partai Buruh ada 28 bacaleg, Partai Gelora Indonesia 33 bacaleg, Partai Hanura 1 bacaleg, Partai Garuda 3 bacaleg, Partai Demokrat 47 bacaleg, dan PSI ada 16 bacaleg.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin menuturkan, proses verifikasi juga sedang dilakukan.
"Hari ini masih landai, prosesnya sama dengan daerah lainnya," pungkas Afiffuddin.