bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan menandatangani pakta integritas. Salah satunya komitmen mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
"Ya sudah pasti (menandatangani pakta integritas)," ujar Idham di Jakarta, Senin (27/11). Seperti dilansir antara.
Idham menyebutkan bahwa dalam kegiatan "Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024", Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan menyampaikan pesan kepada para peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu 2024
"Kalau itu (pesan pemilu damai, aman, dan kondusif) nanti akan disampaikan oleh ketua kami (Ketua KPU Hasyim Asy'ari) dalam pidato beliau," ujar Idham.
Baca Juga: Dukung Pemilu 2024, DPRD Kaltim Minta KPU Maksimalkan Persiapan Logistik
Kegiatan deklarasi ini, lanjut Idham, selain dihadiri oleh tiga pasangan capres dan cawapres juga akan dihadiri para ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024 serta perwakilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Pimpinan partai politik, pasangan capres cawapres, perwakilan anggota DPD itu kami undang," kata Idham.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai, yang awalnya dilaksanakan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin, (27/11) menjadi di Kantor KPU RI.
“Enggak jadi di GBK kan? Jadinya di depan kantor KPU kayaknya karena beberapa pertimbangan. Enggak besok, (jadinya) tanggal 27, bedanya di lokasi aja dan sesuai kapasitas kita,” kata anggota KPU RI Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25/11).
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Kaesang Sungkem ke Megawati di Gedung KPU
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.