Pemilu 2024

KPU Bogor Tetapkan 3,9 Juta Pemilih

KPUD Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor, Jaw Barat, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pad Pemilu 2024 nanti.

Featured-Image
Ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni (Foto: Dok. Pemkab Bogor).

bakabar.com, BOGOR - KPUD Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor, Jaw Barat, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 nanti.

Hal itu telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat KPUD Kabupaten Bogor bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor.

"Selain menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441, KPUD Kabupaten Bogor menetapkan beberapa poin seperti Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228," kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Baca Juga: Naik 250 Ribu Pemilih, KPU Kota Tangerang Tetapkan 1,3 Juta DPT

Adapun jumlah pemilih baru yang sudah terdaftar sebanyak 4.663 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136 orang, perbaikan daftar pemilih sebanyak 93.136 orang, dan pemilih non e-KTP sebanyak 45.579 orang.

Rangkaian penetapan DPT itu telah dilakukan sejak 2020 lalu. Pada tahun 2021, KPUD rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya.

"Dilanjutkan per triwulan sekali dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Dan pada 2022, rutin setiap bulannya melakukan daftar pemilih berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: KPU Depok Tetapkan 1,39 Juta Pemilih

Kemudian pada bulan Oktober 2022 kemarin, KPU RI menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri untuk selanjutnya disesuaikan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Kemudian diturunkan ke KPU kabupaten/kota melalui KPU provinsi. Hingga pada Januari kemarin, seluruh kabupaten/kota mulai melakukan pemutakhiran, termasuk di Kabupaten Bogor.

"Pada 12 Februari 2023, mulai merekrut kurang lebih 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkatan kabupaten dan kota," ujarnya.

Baca Juga: Jember Nyaris Punya Dua Juta Pemilih

Selepas dibentuk, anggota Pantarlih segera melakukan tugasnya untuk kemudian bisa menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS). Hingga bisa melakukan rapat pleno penetapan DPT.

"Ini kita lakukan untuk menciptakan Pemilu berkualitas. Kita sama-sama sadari pemilu yang berkualitas itu berasal dari DPT yang berkualitas," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner