KASUS SUAP MA

KPK Telusuri Nama Dadan Tri Terkait Suap Sekretaris MA

KPK masih mendalami kasus sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dalam hal ini KPK telah memeriksa 3 saksi.

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan dan Monitoring KPK Ali Fikri, (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dalam hal ini KPK telah memeriksa 3 saksi terkait perkara yang telah diperiksa.

Ketiga saksi tersebut yakni Tri Mulyani dan Lilis Suryani selaku staf HH. Selain itu ada juga seorang penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Ghemary.

Tri dan Lilis diperiksa terkait prosedur kunjungan tamu di sekretariat MA.

Baca Juga: Sekma Hasbi Tak Ditahan KPK, Novel Baswedan: Janggal

"Didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di sekretariat MA," ujar Kabag Pemberitaan dan Monitoring KPK, Ali Fikri, Selasa (30/5).

Selain itu, Tri dan Lilis juga didalami pengetahuannya tentang nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering mengunjungi Sekretariat MA untuk menemui Hasbi Hasan.

Sedangkan Windy Idol, KPK mendalami terkait penerimaan sejumlah uang yang diterima dirinya dari Hasbi Hasan. Windy juga didalami terkait aset-aset yang dikelola oleh Hasbi Hasan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Sekma Hasbi Hasan Gugat KPK ke PN Jaksel

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini. Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," jelas Ali.

Diketahui, Hasbi Hasan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi telah menjalani pemeriksaan tersangka pada Rabu (24/5), namun KPK tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan selesai.

Editor


Komentar
Banner
Banner