bakabar.com, JAKARTA - KPK telah menjadwalkan pemanggilan Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite sebagai saksi kasus penggelapan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian ESDM.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite (Plh Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3).
Ali melanjutkan, pemeriksaan Idris akan dilakukan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Digeledah KPK, Menteri ESDM: Ada Dugaan, Klaim Bukan Korupsi
Jubir KPK berlatar belakang Jaksa itu belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan.
Diketahui, KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba usai mencium adanya tindak pidana korupsi berupa penggelapan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita beberapa dokumen yang dianggap bisa dijadikan barang bukti awal dari kasus itu.
“Iya kita temukan dan sita dua koper barang bukti,” pungkas Ali.