bakabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif enggan memastikan bahwa penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian ESDM untuk kepentingan menguak kasus korupsi.
Namun ia justru memperhalusnya dengan upaya KPK yang menelusuri dugaan korupsi.
"Ada dugaan, ya, tetapi membenarkan korupsinya nggak," kata Arifin di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (27/3).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM!
Arifin mengonfirmasi bahwa penggeledahan KPK terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Minerba pada tahun anggaran 2020—2022.
KPK juga disebut menggeledah ruangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
Kendati demikian, Arifin menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah dijalani KPK, terutama dalam menguak dugaan kasus korupsi yang berada di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Baca Juga: KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Ditjen Minerba Kementerian ESDM
"Ya, kami ikut saja proses yang sedang berlangsung, jadi ramai, ya," imbuhnya.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi dan penjelasan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Ada sekilas penjelasan, ya, memang kalau sedang dilakukan, ya, kita tunggu hasilnya, tunggu keterangan dari KPK," pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK tengah menggeledah kantor Kementerian ESDM.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," ujar Ali.
Ia menerangkan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan penyidik masih berada di dalam kantor Kementerian ESDM.
"Saat ini masih berlangsung," lanjutnya.