Korupsi Kemenaker

KPK Rencana Panggil Cak Imin Terkait Korupsi di Kemenaker

Eks Menteri Ketenagakerjaan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dikabarkan bakal diperiksa KPK pada Selasa (5/9).

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muhaimain Iskandar atau Cak Imin dikabarkan bakal diperiksa KPK, Selasa (5/9).

Adapun pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan software di Kemnaker untuk memantau kondisi para TKI di luar negeri. Pasalnya, kasus itu terjadi saat Ketum PKB itu menjabat sebagai Menaker.

"Besok ditunggu saja, sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan" ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (4/9).

Baca Juga: Usai Deklarasi Anies-Cak Imin, Puan Akan Jajaki Semua Parpol

Sebelumnya, KPK sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap eks Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, Reyna Usman.

"Hari ini yang bersangkutan (Reyna Usman) diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (4/9).

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Diantaranya Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, Reyna Usman.

Baca Juga: PDIP Pede Deklarasi Anies-Cak Imin Untungkan Ganjar

Kemudian, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Editor


Komentar
Banner
Banner