apahabar. com, JAKARTA - KPK memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi soal penyewaan jet pribadi oleh Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tamara diperiksa di Gedung KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1M terkait proyek APBD Provinsi Papua.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/10)
Namun, sampai berita ini diterbitkan Ali belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada Tamara.
Diketahui, PT RDG Airlines merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penyedia jet pribadi.
Lalu Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata telah diperiksa terlebih dahulu oleh KPK sebagai saksi kasus penyewaan jet pribadi oleh Lukas Enembe beserta keluarganya.
"Didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Ali Fikri.
KPK telah dua kali memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe untuk pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi 1M.