Korupsi Wali Kota Bandung

KPK Periksa 5 Anak Buah Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 anak buah Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana terkait kasus korupsi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR

Featured-Image
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 anak buah Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana terkait kasus korupsi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV, Bandung, Jumat (26/5).

Kelima saksi diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan kamera pengawas/CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

"Hari ini (26/5) pemeriksaan saksi TPK suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/5).

Baca Juga: KPK Periksa Plh Kadishub Bandung Usut Kasus Walkot Yana Mulyana

Adapun kelima saksi yakni, Kasie Pengelolaan Produksi PDAM Tirtawening Kota Bandung, Arsil; Bendahara Terminal BLUD Terminal Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dina Pradina Mustari; dan Kepala UPT Terminal BLUD Terminal Dinas Perhubungan Kota Bandung, Endar Triwidayanto .

Kemudian, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Sultoni dan Supir Sekretaris Daerah Bandung, Wahyudi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Plh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Jawa Barat, Ricky Gustiadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Baca Juga: KPK Cekal Sekda Kota Bandung agar Tak Kabur ke Luar Negeri!

Kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (14/4) malam. Tim penyidik berhasil menangkap Yana ketika itu.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.

Dia diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Selain Yana, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner