bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menerangkan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan terkait dugaan korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan.
Bahkan terdapat permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek yang dikerjakan Basarnas.
"Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli, Rabu (26/7).
Baca Juga: Pejabat Basarnas Diduga Terjaring OTT KPK!
Namun Firli masih enggan membeberkan nominal fee dari anggaran proyek yang dijanjikan oleh pejabat Basarnas yang terjaring OTT.
"Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dan semua bukti dianggap cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Baca Juga: Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Pejabat Basarnas
Bahkan salah satu di antaranya merupakan pejabat Basarnas yang turut digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saat ini para pihak sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, kami update informasi terakhir dari teman-teman, ada sekitaran 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (26/7).