Nasional

KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga…

Featured-Image
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (tengah). Foto-dok. Humas Cimahi via Republika.co.id

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” sambung Firli.

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut.

Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sementara itu, seperti dikutip dari Detik.com, Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.

Dikabarkan Ajay ditangkap pada pukul 10.30 WIB.

Selain itu KPK, menduga ada penerimaan uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.

“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber detik.com.

Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.

OTT ini juga berselang beberapa hari setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Edhy telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benur.



Komentar
Banner
Banner