bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, Selasa (8/10) siang.
Penggeledahan dilakukan oleh sekitar tiga petugas dari KPK dan dijaga ketat beberapa personel Brimob Polda Kalimantan Selatan.
Penggeledahan kantor Gubernur Kalsel ini buntut dari OTT KPK terdahap Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Minggu (6/10).
Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan masih berlangsung.