Kasus Korupsi

KPK Kirimkan Surat Penetapan Tersangka Mentan SYL ke Presiden Jokowi

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang ditujukan

Featured-Image
Nasdem mengonfirmasi Syahrul Yasin Limpo sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya telah mengeluarkan surat tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahkan, surat yang telah dikeluarkan oleh KPK pun juga telah ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo terkait penetapan anak buahnya tersebut.

Adapun surat tersebut yang ditujukan kapada Presiden Joko Widodo di nomor: R/4756/DIK.00/01-23/09/2023, perihal: Pemberitahuan Penetapan Tersangka a.n Syharul Yasin Limpo pada tanggal 26 September dan kemudian ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada tanggal 29 September 2023.

“Selasa tanggal 26 September 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,” berdasarkan surat yang diterima bakabar.com, Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: BREAKING! Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Tiba di Bandara Soetta

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menunggu kedatangan Syahrul Yasin Limpo kembali ke Tanah Air setelah melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

"Ya, ditunggulah, beliau kan ke luar (negeri), belum sampai ke Indonesia," kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Inacraft di Jakarta, Rabu (4/10).

Jokowi pun justru menanyakan kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo, yang diduga terjerat kasus dugaan korupsi di Kementan, hilang kontak.

"Siapa yang kehilangan kontak? Siapa? Coba dikontak aja, bisa. Ada yang punya nomor teleponnya nggak? Coba dikontak," kata Jokowi.

Editor


Komentar
Banner
Banner