Korupsi Gubernur Papua

KPK Dalami Uang Miliaran Korupsi Lukas Enembe Lewat Presdir RDG Airlines

KPK menduga adanya campur tangan Presdir RDG Airlines Gibrael Isak dalam pemindahan uang hasil korupsi Gubernur nonaktif Lukas Enembe.

Featured-Image
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - KPK menduga adanya campur tangan Presdir RDG Airlines Gibrael Isak dalam pemindahan uang hasil korupsi Gubernur nonaktif Lukas Enembe.

Untuk itu, pihaknya memanggil dan mendalami kesaksian dari bos pesawat jet tersebut di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan.

"Gibrael Isaak (PresDir PT. RDG), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/9).

Baca Juga: Hakim Ultimatum Lukas Enembe Tak Mengamuk di Ruang Sidang

Seharusnya Gabriel diiperiksa KPK pada Selasa (5/9). Namun, ia mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, Gibrael Isaak merupakan salah satu pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Gibrael Isaak dicegah ke luar negeri bersama dua orang lainnya yakni pihak swasta, Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto.

Pasalnya, mereka terseret dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe. Sebagaimana KPK telah resmj menetapkan Lukas sebagai terdakwa TPPU.

Editor


Komentar
Banner
Banner