Kasus Suap Di MA

KPK Dalami Aliran Dana dan Peran Sekretaris MA Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dalam kasus korupsi yang menyeret hakim Agung

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menyampaikan bahwa KPK akan memeriksa LHKPN Ditjen Pajak Kemenkeu. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dalam kasus korupsi yang menyeret hakim Agung Gazalba Saleh.

Termasuk mengikuti aliran dana yang diduga diterima Hasbi Hasan.

“Benar, kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut (dugaan aliran uang ke Hasbi Hasan),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/3).

Baca Juga: Dicecar Kasus Suap di MA, Hercules Mengaku Tak Kenal Gazalba Saleh

Ia menerangkan dalam fakta yang mengemuka di persidangan bahwa Hasbi disebut menerima aliran dana yang berjumlah tak sedikit. Maka KPK terus mendalami kasus yang menjerat Gazalba Saleh.

“Bila ditemukan alat bukti cukup, siapa pun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Skandal Suap di MA, KPK Periksa Staf Hakim Gazalba Saleh

Diketahui, Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa KPK pada Kamis (9/3) terkait kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.

Nama Hasbi muncul dalam dakwaan penasihat hukum Theodorus Yosep Perera dan Eko Suparno terkait kasus suap pengurusan perkara perusahaan koperasi simpan pinjam Intidana.

Hasbi diduga juga ikut menerima aliran dana sebesar SGD 200 ribu dari Heryanto Tanaka selaku debitur Intidana.

Bersama dengan Yosep Perera, Heryanto melakukan suap untuk memenangkan persidangan di MA yang saat itu ditangani oleh hakim agunh Gazalba Saleh.

Editor


Komentar
Banner
Banner