bakabar.com, TANJUNG – Salah satu buronan paling dicari aparat Gorontalo ditangkap di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Si buronan berinisial IS (48) merupakan tersangka korupsi pengadaan peralatan fasilitas kantor gedung kuliah keperawatan tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo.
Pria satu ini ditangkap setelah menjadi buronan Polda Gorontalo selama kurang lebih 6 tahun sejak November 2016.
IS ditangkap petugas gabungan dari Polda Gorontalo, KPK dan Polres Tabalong di rumah kontrakannya, kawasan Pembataan, Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin membenarkan penangkapan tersangka korupsi Gorontalo di wilayah hukumnya tersebut.
“IS ditangkap di rumah kontrakannya Sabtu (30/7) pagi. Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama,” jelas Riza melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha, Minggu (31/7).
Yudha bilang sebelumnya IS tinggal di Kelurahan Tamalate, Kota Timur, Provinsi Gorontalo.
IS menjadi buronan Polda Gorontalo sejak November 2016 silam setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kantor Politeknik Kesehatan Gorontalo oleh PT. Fathir Sanny Perkasa.
Sempat dibawa ke Mapolres Tabalong, IS kemudian diserahkan ke Tim Subdit 3 Polda Gorontalo dan KPK.
“Kemarin juga tersangka dibawa Polda Gorontalo dan KPK,” pungkas Yudha.
Sampai berita ini diturunkan, Jubir KPK Ali Fikri belum merespons upaya konfirmasi bakabar.com, mengenai keterlibatan anggota komisi antirasuah dalam penangkapan IS.