Ujian Praktik SIM

Korlantas Evaluasi Materi Belokan Angka 8 dan Zig-Zag dalam Uji SIM

Korlantas Polri akan mengevaluasi materi ujian praktik SIM yang berbentuk angka 8 dan zig-zag dalam ujian pembuatan SIM.

Featured-Image
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk mengevaluasi materi praktik yang berbentuk angka 8 dan zig-zag dalam praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Lalu Lintas Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait perintah dari Kapolri tersebut.

“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan,” ujar Yusri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/6).

“Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan (digunakan atau tidak),” sambungnya.

Baca Juga: Usai Disentil Kapolri, Polda Metro Evaluasi Praktik Ujian SIM

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan pembentukan ujian praktik pembuatan SIM sebelumnya juga sudah melalui tahap kajian.

Namun pihaknya akan melakukan kajian ulang terkait dengan situasi saat ini seusai dengan arahan dari Kapolri.

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap pengendara pemohon SIM,” tuturnya.

“Bahkan nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” lanjutnya.

Baca Juga: Aturan Baru Bikin SIM Cuma Menambah Beban Bagi Masyarakat

Tak hanya itu, Yusri juga menjelaskan pihaknya tak menutup kemungkinan akan mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi praktik ujian SIM tersebut.

Ia mengatakan salah satu inovasi dalam pembuatan SIM dengan penggunaan sistem pengawasan teknologi yang canggih, yang bisa mempermudah ujian dalam mendapatkan SIM.

“Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti unggak nggak pakai cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada yang kesentuh atau enggak,” katanya.

“Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tapi, tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh pemohon SIM,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner