Insiden Terlilit Kabel

Korban Terlilit Kabel Fiber Optik Surati Jokowi Minta Keadilan

Korban terlilit kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rif'at Alfatih (20) melayangkan surat ke Presiden Jokowi

Featured-Image
Korban Terlilit Kabel Fiber Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD. (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Korban terlilit kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rif'at Alfatih (20) melayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk meminta keadilan.

Sultan disebut tak bisa berbicara dan kesulitan menelan. Maka ia harus menggunakan alat bantu untuk makan. Kemudian ia menulis surat kepada Jokowi agar PT Bali Towerindo Sentra sebagai pemilik kabel optik untuk bertanggungjawab.

"Kepada bapak Jokowi dan Mahfud MD ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Saya ingin cepat sembuh dan diobati secepatnya," tulis Sultan dalam surat yang diperlihatkan pihak keluarga saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Baca Juga: Terobosan Baru, PLN Gunakan Kabel Bawah Tanah di Pusat IKN

Ia pun meminta agar Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD dapat mendesak pihak yang bersangkutan untuk segera bertanggung jawab.

"Saya ingin pihak yang bersangkutan agar segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya," ujarnya.

Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan transparan dengan melihat data dan fakta yang ada.

"Saya ingin kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik," lanjutnya.

Baca Juga: Kupas Kulit Kabel, 2 Pemuda Diringkus di Muara Angke

"Saya ingin yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa. Agar proses desicion making dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif," pungkasnya.

Halaman selanjutnya: Isi surat Sultan yang ditujukan kepada Jokowi dan Mahfud MD

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner