Kasus Rudapaksa

Korban Rudapaksa SPG Showroom Cibubur Menangis di Persidangan

Seorang Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur berinisial NY, yang menjadi korban rudapaksa dua sekawan bernama Raeza (30) dan Jeremia (30), menan

Featured-Image
Kuasa Hukum korban rudapaksa SPG Showroom Cibubur, Amriadi Pasaribu . Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Seorang Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur berinisial NY, yang menjadi korban rudapaksa dua sekawan bernama Raeza (30) dan Jeremia (30), menangis di persidangan.

Dia menjalani sidang dengan agenda keterangan korban di pengadilan negeri (PN) Bekasi, Senin (13/11). Persidangan berlangsung secara tertutup.

“Di dalam persidangan (korban) menceritakan apa yang dialaminya dia meneteskan air mata, karena dia berusaha mengingat apa yang dialami, dia ada juga emosi yang dipancarkannya,“ kata Kuasa Hukum korban, Amriadi Pasaribu di luar ruang sidang.

Kendati demikian, kata Amriadi, NY berhasil menjelaskan kronologis peristiwa rudapaksa, yang dialaminya secara detail.

Baca Juga: Pelaku Rudapaksa SPG Showroom Cibubur Mulai Disidang

Bahkan, dalam persidangan itu NY juga mengaku telah menjadi korban perampokan dengan kekerasan.

“Dia sudah bersaksi di depan Majelis Hakim menerangkan apa yang dialaminya terkait dengan penculikan itu, kemudian perampokan dengan kekerasan tersebut dan pemerkosaan,” jelasnya.

Keterangan korban saat itu langsung dikonfirmasi oleh Majelis Hakim kepada dua terdakwa yakni Raeza dan Jeremia.

Keduanya mengakui bahwa keterangan korban adalah benar. Namun, ada dua pernyataan yang disangkal oleh keduanya.

Baca Juga: Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 6 SD, Remaja 15 Tahun Lapor Polisi

“Saat dilakukan persetubuhan di dalam mobil itu ada ancaman 'kamu jangan macam-macam ini yang saya letakkan ke tubuhmu ini dingin atau tidak? ya dingin (jawab korban) ini adalah beceng (senjata api) katanya gitu. Pada saat di persidangan dia (Jeremia) menjelaskan bahwa itu bukan senpi (senjata api) tapi adalah sendok,” tutur Amriadi.

“Kemudian juga si Reza ini menyangkal bahwa itu disangkalnya adalah tentang pas pertemuannya itu, dia menyangkal pas di cibubur itu dia bukan untuk membeli mobil. Dia merayu korban itu agar mau dibawa ke diskotik,” sambungnya.

Diketahui, kasus rudapaksa terhadap NY terjadi pada Sabtu (10/6) malam. Mulanya, korban diajak bertemu oleh tersangka Raeza yang saat itu mengaku sebagai Rian. Dalihnya, pelaku ingin bertanya-tanya soal mobil yang dipasarkan korban.

Korban kemudian diajak pergi menggunakan mobil pelaku. Di tengah perjalanan satu orang teman pelaku bernama Jeremi ikut masuk ke dalam mobil itu.

Nahas, korban langsung ditarik ke kursi belakang mobil dengan tangan diikat tali tos dan wajahnya ditutup lakban.

Editor
Komentar
Banner
Banner