bakabar.com, BANJARMASIN – Wacana tadarusan di Masjid Al-Karomah, Martapura menuai pro dan kontra. Sebabnya, pembacaan Alquran diselingi doa bersama itu dinilai bakal sarat kepentingan politis.
“Jangan memperlombakan Alquran dengan melibatkan calon gubernur atau mempolitisasi Alquran pada ranah politik,” ujar Plt Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalsel, Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4) malam.
Pernyataan sikap dikeluarkan PWNU Kalsel merespons wacana tadarusan oleh Forum Habaib Kabupaten Banjar, 2 Mei mendatang.
Ya, Forum Habaib Banjar berencana mengundang dua calon gubernur, yakni Sahbirin Noor maupun Denny Indrayana.
“Memperlombakan Alquran dengan adanya muatan politik justru menimbulkan perpecahan bahkan bisa memunculkan saling ejek setelah perlombaan dilaksanakan, di media sosial,” ujar Nasrullah.
Nasrullah meminta agar acara menghadirkan calon gubernur itu dibatalkan karena justru mengurangi nilai kekhusyukan.
“Acara tadarus Alquran lebih baik bersama ulama santri dan masyarakat saja,” sambungnya.
Lebih jauh, dirinya meminta agar para ulama kembali kepada fungsi ulama. Yakni membina umat.
“Jangan sampai terjebak kepada politik praktis,” ungkapnya.
PWNU, kata dia, berharap ulama memberi kesejukan dalam suasana konflik jelang pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020, 9 Juni mendatang.
“Jangan sampai justru hanyut kepada ranah permainan politik. Ulama mempunyai kekuatan moral untuk memberikan siraman kedamaian,” tulisnya.
Di sisi lain, pandangan berbeda diutarakan Pemerhati Politik Kalimantan Selatan, Syarbani Haira.
Menurutnya, tadarusan sekaligus doa bersama dengan mengundang para calon gubernur justru bisa berimplikasi positif.
“Bagus saja. Tidak masalah menurut hematku. Insyallah aman. Apalagi ulama-ulama dan habaib di Martapura pendamping caranya. Beliau-beliau itu cerdas, dan arif semata buat umat. Demikian soal kerumunan. Insyaallah mereka sangat hati-hati,” ujarnya dihubungi via seluler.
Undang Calon Gubernur, Para Habaib Banjar Ajak Tadarusan Alquran
Senada, Pemerhati Politik Kalsel lainnya, Mohammad Effendy menilai bagus saja tadarusan tersebut digelar.
“Tapi memang mengandung risiko penilaian. namun demikian jika acara itu tidak melibatkan KPU, tentu tidak mengikat pasangan calon untuk hadir,” ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.
Mengingat risiko pelanggaran protokol kesehatan itu, Effendi meminta penyelenggara untuk berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu.
“Intinya, penyelenggara punya hak mengundang. Terserah paslon lagi untuk hadir atau tidak,” ujarnya.
Guru Besar ULM Muhammad Hadin Muhjad ikut mengutarakan pandangannya ketika dihubungi bakabar.com. Menurutnya, sah-sah saja tadarus mengundang paslon itu digelar.
“Tapi menurutku panitia harus betul-betul ikhlas melaksanakan jangan ada unsur politis sebab bila ada hilang nilai pahalanya. Yang perlu dijaga jangan sampai ‘menjual’ akhirat untuk dunia,” ujar Prof Hadin.
Diwartakan sebelumnya, menyemarakkan bulan suci Ramadan kalangan habaib di Kabupaten Banjar berencana menggelar tadarus sekaligus doa bersama.
Menariknya, kegiatan yang digelar usai tarawih itu bakal menghadirkan dua pasangan calon yang bakal bertanding ulang di Pilgub Kalsel 2020.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: