bakabar.com, BANJARMASIN – Artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan kondisi terkini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir pribadi.
“Kondisi (mereka) kesehatannya baik,” ucap Kompol Indrawienny seperti dilansir bakabar.com, dari Detik, Jumat (9/7).
Saat ini, kata dia, ketiga tersangka masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi terus melakukan pendalaman atas kasus ini.
“Masih kita lakukan pemeriksaan terus, masih kita lakukan pendalaman dari ketiga tersangka yang kita amankan,” katanya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani beserta sopir ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Saat ditangkap, sang suami Ardi Bakrie tidak berada di rumah.
Lantas, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi karena ditelepon oleh Nia Ramadhani.
Nia mengungkapkan bahwa sang suami juga menggunakan barang haram tersebut.
“RA mengakui bahwa suaminya saudara AAB juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. Tapi di TKP, AAB tidak ada. Sehinggan ZN dan RA dibawah ke Polres Metro Jakpus. Setelah istrinya, RA, menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Pusat untuk menyerahkan diri,” jelas Kombes Yusri Yunus.
Dari hasil penangkapan Nia Ramadhani dan sopirnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram seharga Rp1,5 juta dan bong.
Ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah hampir setengah tahun nyabu bareng.
“RA mengakui bahwa suaminya Saudara AAB juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. (RA dan AAB) mengaku mulai pakai sejak 4-5 bulan lalu,” kata Kombes Yusri Yunus.
Menurut Kombes Yusri Yunus, alasan Nia dan Ardi menggunakan sabu lantaran masa pandemi dan tuntutan tekanan pekerjaan yang banyak.
“Motif memang (katanya) masa pandemi, karena tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik. Tapi akan kami kejar terus,” tegas Kombes Yusri Yunus.