bakabar.com, JAKARTA - Perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia jasa pembayaran atau transfer uang PT Fliptech Lentera Pertiwi (Flip), secara resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Direktur Utama sekaligus Co-Founder Flip, Rafi Putra Arriyan mengungkap keputusan tersebut terpaksa diambil untuk menjaga keberlansungan bisnis perusahaan.
Kondisi global yang tidak menentu, kata Rafi, juga berimbas kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip.
"Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (11/1).
Baca Juga: 190 PSN Rampung Sepanjang 2023
Rafi tidak menerangkan berapa angka pasti jumlah karyawan yang terdampak terjadinya reorganisasi internal perusahaan.
Meski begitu, pihaknya menegaskan seluruh pihak yang terdampak PHK telah diberikan kompensasi secara adil dan penuh.
Nilai yang diberikan menurutnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketengakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Imbas Boikot Produk Pro Israel, Saham MCD Turun di Awal Tahun
Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.
Adapun Flip merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran, khususnya transfer uang yang berbasis teknologi di Indonesia. Flip telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI).