Hot Borneo

Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Selebgram Kalsel

Kompolnas menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polda Kalsel, Bripda MDZM terhadap istri sirinya, selebgram Farah Diba.

Featured-Image
Farah Diba ketika menunjukkan foto eks kekasih yang merupakan oknum anggota polisi berinisial Bripda MDZM. Foto: apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Kompolnas menyoroti kasus penganiayaan oknum anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Bripda MDZM, terhadap sang istri siri yang juga selebgram Farah Diba.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indharti mengatakan, pihaknya mendorong Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin untuk melakukan lidik dan sidik secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.

"Penganiayaan terhadap istri siri juga bisa dijerat dengan Undang-Undang KDRT," papar Poengky Indharti kepada bakabar.com, Jumat (2/12).

Poengky juga mendesak Propam untuk menindaklanjuti dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik. Sebagai seorang anggota polri, Bripda MDZM semestinya bersikap baik kepada korban.

Baca Juga: Blakblakan Selebgram Kalsel Soal Nikah Siri, Hingga Jadi Samsak Hidup Oknum Polisi

Baca Juga: Buntut Penganiayaan Selebgram Kalsel, Bripda MDZM Sudah Masuk Patsus

"Terlebih korban merupakan istri siri. Faktanya pernikahan yang dilakukan secara siri justru merugikan korban," tegas Poengky.

Oleh sebab itu, Propam juga wajib memeriksa potensi pelanggaran hukum atau administrasi yang dilakukan oleh pelaku, terkait dengan pernikahan siri tersebut.

"Dugaan tindak pidana KDRT dan pelanggaran yang dilakukan pelaku perlu diusut tuntas, sehingga yang bersangkutan dapat dihukum dan memberikan efek jera," tandas Poengky.

Diwartakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan Bripda MDZM dibeberkan korban melalui akun Instagram pribadi. Selanjutnya kasus yang melibatkan oknum anggota Dirkrimum Polda Kalsel ini mulai berproses.

Editor


Komentar
Banner
Banner