Tak lama usai ditangkap polisi di Desa Lokpaikat, Tapin, sekitar pukul 17.00 Wita pada Selasa, (25/4), tersangka SY tiba di rumah sakit, kemudian dinyatakan tak bernyawa pada pukul 18:08 Wita.
"Ada luka tembakan satu di bagian paha," ujar Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, dr Amelya, Rabu (26/4).
Kapolres mengakui pihaknya terpaksa melakukan penembakan terhadap para tahanan kabur itu, karena melawan dan memberontak saat ingin diamankan.
"Ada tindakan tegas terukur [tembak] kita lakukan, karena mereka sudah melawan mempersenjatakan diri dengan alat pertanian warga yang diambil seperti arit dan parang," ujar Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyonto, Rabu (26/4).