Sepak bola nasional

Komite Wasit PSSI Buka Suara Soal Pengaturan Skor

Anggota Komite Wasit Purwanto dan Jimmy Napitupulu buka suara terkait isu Match Fixing di Liga Indonesia

Featured-Image
Anggota Komite Wasit PSSI, Purwanto (kiri) dan Jimmy Napitupulu (kanan) saat memberikan keterangan terkait wasit di Liga Indonesia, Senin (20/11). Foto: Iman Lazuardi/apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komite Wasit PSSI Purwanto dan Jimmy Napitupulu buka suara terkait isu match fixing di Liga Indonesia.

Kedua mantan wasit nasional tersebut enggan berkomentar banyak terkait adanya pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepak bola tanah air tersebut.

"Enggalah kita secara teknis aja, kita kesemuanya positif thinking aja," ungkap Purwanto saat menghadiri agenda diskusi bersama wakil Ketua Komite Yoshimi Ogawa di The Telkom Hub, Senin (20/11).

Ketika ditanya apakah Komite Wasit dapat melihat wasit mana yang bermain, Jimmy Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat membuktikan hal tersebut.

Baca Juga: Wasit Kontroversi Harus Dipantau Satgas Antimafia Bola

"Kita tidak bisa membuktikan karena harus ada bukti nyata kalo memang ada yang bermain," tegasnya.

Mantan wasit Legendaris Indonesia itu juga menambahkan seorang Yoshimi Ogawa yang mempunyai pengalaman lebih dibandingkan wasit Indonesia juga tidak bisa membuktikan hal tersebut.

"Ketika Ogawa ditanyakan oleh Exco PSSI (Arya Sinulingga) saat rapat apakah dirinya bisa menilai wasit bermain yang bersifat non teknis jawabannya gabisa sehingga harus ada pembuktian," tegas Jimmy Napitupulu.

Jimmy menjelaskan bahwa pembuktian hal tersebut harus berlandaskan, mengingat keputusan kontroversi masih sering terjadi atas kesalahan wasit sendiri.

Baca Juga: Kualitas Wasit Indonesia Menurun, Nova Arianto: VAR Sangat Dibutuhkan

"Kita sendiri melihat dari sisi teknis, posisinya dia pergerakannya dia, apakah dia terhalang atau tidak," jelasnya.

Sehingga secara keseluruhan kedua mantan wasit Indonesia tersebut, menilai bahwa secara keputusan tidak dapat dinilai dari satu pihak perlu adanya penelitian lebih lanjut lagi.

Editor
Komentar
Banner
Banner