Korupsi Hakim Agung

Komisi Yudisial Perlu Berbenah, Sikapi Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi

Komisi Yudisial Perlu Berbenah, Sikapi Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi

Featured-Image
Hakim Agung Gazalba Saleh ditangkap KPK. (Foto: Antaranews.com)

bakabar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menyoroti tertangkapnya hakim agung Gazalba Saleh hari Senin kemarin (15/11).

Mengenai hal itu, Suparman Marzuki menyebut lembaga Komisi Yudisial perlu berbenah diri. Salah satunya di antaranya, pejabat di Komisi Yudisial harus segera merombak seluruh aturan yang ada di UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Sikap responsif Komisi Yudisial diperlukan untuk menanggulangi perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA).

“KY harus mengambil sikap responsif, gak boleh pasif menerima apa yang terjadi di MA itu sebagai milik MA saja," ujar Suparman saat dihubungi bakabar.com, Rabu (16/11).

Baca Juga: Mantan Ketua KY Blak-Blakan Soal Masih Adanya Hakim Terima Suap

Suparman menegaskan kasus dugaan korupsi yang menimpa dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh merupakan bagian dari kasus negara. Dengan begitu, seharusnya kasus tersebut juga menjadi urusan Komisi Yudisial.

“Ini kan kasus negara. Jadi urusan ini seharusnya menjadi perhatian Komisi Yudisial juga,” kata Suparman yang juga Staf Pengajar Universitas Islam Indonesia.

Selain itu, imbuh Suparman, sudah seharusnya Komisi Yudisial perlu memperkuat aspek pengawasan. Termasuk di antaranya keterlibatan Komisi Yudisial dalam setiap rekrutmen calon hakim agung.

"Selain itu, mutasi hakim yang terjadi harus berdasarkan rekomendasi Komisi Yudisial," tandasnya.

Baca Juga: Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Akademisi: MA Perlu Revolusi Mental Berantas Korupsi!

Suparman menerangkan dengan adanya kasus ini, seharusnya bisa menjadi momentum Komisi Yudisial untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah dan DPR guna membahas perombakan peraturan.

“Situasi harusnya disambut oleh Komisi Yudisial dengan cara memperkuat internalnya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap hakim agung Gazalba Saleh, terkait kasus suap dalam penanganan sebuah perkara. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus suap yang awalnya menjerat hakim agung lainnya yakni Sudrajad Dimyati.

Editor


Komentar
Banner
Banner