bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengeklaim uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi dilakukan secara terbuka untuk umum.
"Kan ini fit and proper test terbuka," kata Bambang Pacul sapaan karibnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Baca Juga: Uji Calon Hakim MK: 3 Kali Gagal Seleksi, Sunat Vonis hingga Nyaleg
Komisi III DPR RI, kata dia, menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
"Dengan telah berakhirnya uji kelayakan terhadap saudara Prof. Abdul Latif maka berakhir pula acara uji kelayakan pada hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Palsukan Dokumen
Para calon hakim MK yang telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif.
Sementara tiga calon hakim MK lainnya yakni Putu Gede Arya, Haridi Hasan, dan Arsul Sani akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada Selasa (26/9) siang.
"Dan uji kelayakan akan dilanjutkan besok pada pukul 14.00 (WIB)," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Saksi Pelapor Sebut Hakim MK Ubah Isi Putusan
Untuk itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan menjaring calon hakim MK dari berbagai latar belakang berdasarkan aspek kepatutan itu sendiri, mengingat anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjadi salah satu calon hakim MK.
"Fit and proper itu artinya fit itu pas, proper patut. Patut apa enggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa enggak tadi. Nah, fit itu mampu enggak iki, udah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh. Jadi kau jangan menanyakan asal (latar belakang) dari mana," kata dia.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK pada Senin-Selasa, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.