bakabar.com, JAKARTA - Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3,65 Triliun pada pandemi 2020 lalu, disinyalir melibatkan beberapa instansi seperti Dinas Sosial dan BUMD Pasar Jaya.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi B, DPRD DKI Jakarta, Ismail menjelaskan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap BUMD Pasar Jaya.
“Soal dugaan korupsi Pasar Jaya, akan kami jadwalkan bulan depan (Februari) karena bulan Januari ini sudah penuh, tapi pasti akan kita panggil,” ungkapnya pada apahabar, Jumat (27/1)
Baca Juga: Saling Lempar, Dinsos DKI Jakarta Bilang Tak Tahu Beras Bansos Milik Siapa
Meski dugaan kasus korupsi ini terjadi pada era Direktur terdahulu, namun Ismail menjelaskan jika nantinya yang dipanggil dari BUMD adalah Direktur yang baru, sebab ia ingin kasus ini menjumpai titik terang.
Pemanggilan Direktur yang lama sudah menjadi wewenang KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Kami akan panggil pejabat yang baru, karena kalau mantan Direktur itu sudah wewenang KPK dan BPKP,” kata Ismail.
“Saat ini kita mendorong transparansi dari pihak-pihak terkait seperti BUMD Pasar Jaya dan Dinsos untuk kooperatif dalam pemeriksaan bersama KPK, kita lihat saja perkembangannya,” imbuhnya lagi.
Baca Juga: Endus Korupsi Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: Pantas Hukum Seumur Hidup
Sebelumnya, penemuan penumpukan beras oleh @kurawa bermula dari ditemukannya sejumlah catatan Dinas Sosial DKI yang menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako bantuan pandemi covid19 senilai Rp. 3,65 Triliun. Tiga rekanan ini yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Jumlah anggaran bansos paling besar Rp2,85 Triliun yang dikelola oleh Pasar Jaya. Dana bantuan itu rencananya akan dibagikan dalam bentuk paket beras dan seharusnya dibagikan pada warga pada tahun 2020-2021.