bakabar.com, PARINGIN – Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan membantah mentah-mentah tudingan kerja sama dengan media fiktif.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan baru saja meminta keterangan sejumlah wartawan terkait dugaan media fiktif.
Hal ini sebagai tindak lanjut laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) bernomor 26 /LSM-Kalsel/2022.
“Pemanggilan ini untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari media yang berkontrak dengan diskominfo,” ucap Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby CF kepada bakabar.com, Rabu (6/7).
Ketua PWI Balangan, Sugianoor membenarkan pemanggilan tersebut.
“Menurut kawan-kawan, keterangan yang dimintai berupa pengisian kuisioner tentang mekanisme dan kerja sama media dengan diskominfo,” katanya.
Sementara itu, Kadis Diskominfosan Balangan melalui Subkoordinator Pengelola Komunikasi, Media dan Kemitraan, Fauzan Rahman justru mengapresiasi pengumpulan keterangan dari awak media.
Ia berdalih kehadiran jurnalis membuktikan bahwa media yang bersangkutan benar-benar ada alias bukan fiktif.
“Kita sudah sesuai prosedur dalam menjalin kerja sama dengan media, dan kami yakin apa yang menjadi laporan LSM terkait media fiktif itu tidak ada,” pungkasnya.