Multiusaha Kehutanan

KLHK Akui Multiusaha Kehutanan Berperan dalam Mitigasi Perubahan Iklim

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto membeberkan sejumlah tantangan dalam multiusaha kehutanan (MUK).

Featured-Image
Direktur Jenderal KLHK di gedung menara KADIN, Senin (20/2). (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto membeberkan sejumlah tantangan dalam Multiusaha Kehutanan (MUK). Tantangan berasal dari berbagai pihak, salah satunya dari internal tentang pemahaman Multiusaha Kehutanan.

Agus mengemukakan hal tersebut usai agenda Advisory Meeting  ke-3 Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) di Mochtar Riady Room, Menara Kadin  Indonesia pada Senin, 20 Februari 2023.

"Tadi ada misalnya Sherpha Team, pengalaman mereka ternyata agroindustri yang bisa diterapkan di Jawa tidak mudah diimplementasikan di luar jawa," kata Agus, Senin (20/2).

Karenanya, Agus menilai sosialisasi lebih lanjut diperlukan untuk merealisasikan MUK. Salah satunya dengan meyakinkan pelaku usaha agar ikut terlibat bisnis Multiusaha Kehutanan.

Baca Juga: KADIN Dorong Perekonomian Indonesia Lewat Multiusaha Kehutanan

"Kedua, tantangan eksternal terkait geopolitik global, mereka berusaha agar mereka yang atur perdagangan, termasuk komoditi kehutanan. Nah tentu kita ingin semua dilaksanakan secara fair, kalau ada yang tidak pas tentu kita suarakan dengan argumen dan bukti yang ada di lapangan," paparnya.

Agus pun menyinggung tentang kebijakan deforestasi Uni Eropa (UE). Sebagai informasi, UE pada awal Desember 2022 telah menyetujui undang-undang baru untuk mencegah perusahaan menjual kopi, minyak sawit, kedelai, dan komoditas lain yang terkait deforestasi ke pasar UE. Indonesia termasuk negara yang akan terkena dampak aturan itu.

Lebih lanjut, Agus mengatakan maksud dalam kebijakan itu sebenarnya bagus. Namun, dia menilai kebijakan itu ujung-ujungnya untuk mempengaruhi perdagangan.

"Ini arahnya adalah menguasai perdagangan internasional. Saya pikir teman-teman harus berhati-hati tapi jalan terus saja. Kita harus menunjukkan agroforestry itu bisa dilakukan di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Bambu Tanaman Sejuta Manfaat, Efektif untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul mengatakan sudah ada beberapa perusahaan yang berkomitmen mengimplementasikan MUK sebagai awalan pilot project.

"Paling tidak ada beberapa yang mulai plotting dan berkomitmen, kita list dulu daftarnya, kita serahkan surat-suratnya ke KLHK, Pak Agus. Dari dulu kita bilang pilot, pilot, pilot, mana nih listnya?" ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner