Multiusaha Kehutanan

KADIN Dorong Perekonomian Indonesia Lewat Multiusaha Kehutanan

KADIN Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project Multiusaha Kehutanan atau MUK.

Featured-Image
Dirjen KLHK Agus dan Waketum KADIN RFBSH Oscar di menara KADIN, (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project Multiusaha Kehutanan atau MUK.

"Dengan pilot project ini sebenarnya kita mau membuktikan bahwa dengan multiusaha kehutanan ini semua jalan berbarengan. Secara ekonomi jalan, secara ekologi jalan, dan secara sosial juga jalan," kata Waketum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul di kantornya, Jakarta, Senin, (22/2).

Oscar memastikan untuk baseline dan riset-riset mengenai piloting ini sudah tersedia. Karenanya project Multiusaha Kehutanan (MUK) harus berjalan terus.

Sejauh ini ada lima pilot project MUK yang dipaparkan, yaitu penguatan keberlanjutan pengelolaan MUK pada hutan alam produktif, pengembangan potensi keberlanjutan pengelolaan MUK pada hutan alam tidak produktif.

Baca Juga: KADIN: Kebijakan Hilirisasi Bauksit Jangan Cuma Bangun Smelter

Baca Juga: Dukung Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045, Kadin Siapkan Formula Ekonomi

Lebih lanjut, ada kolaborasi resolusi konflik menuju pengelolaan MUK. "Keberlanjutan pengelolaan MUK berbasis keragaman sumberdaya hutan (pemanfaatan air untuk air minum dalam kemasan/AMDK) dan keberlanjutan pengelolaan MUK untuk penyerapan dan penyimpanan karbon," imbuh Oscar.

Oscar yakin melalui pilot project MUK bisa makin mendorong perekonomian negara semakin maju. "Mari kita membuktikan bahwa kita bisa betul-betul ciptakan ekonomi yang baik, yang bagus, justru dari hutan yang besar. Ini tantangan kita juga," terangnya.

Dirinya menyebut, sudah ada beberapa perusahaan yang mulai plotting dan berkomitmen. Ini harus di-list terlebih dahulu baru kemudian surat-suratnya diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Selanjutnya rencana kerja pada Januari hingga Maret 2023 adalah mengembangkan model piloting MUK, mencari dukungan dan endorsement dari pemerintah, merekrut perusahaan peserta pilot project, dan mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner