bakabar.com, BANJARBARU – Salah satu pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Banjarbaru karena kedapatan berduaan dalam ayunan gantung atau hammock di Hutan Pinus Mentaos, Banjarbaru angkat bicara. Ia mengaku sama sekali tak melakukan perbuatan mesum.
Pemuda yang berinisial AM warga Sungai Tabuk itu mengaku hanya berniat refreshing bersama tunangannya di objek wisata tersebut.
Kata AM, ia hanya duduk dan bersantai di hammock bersama tunangannya lalu dihampiri petugas Satpol PP dan diminta ke kantor.
“Kami cuma duduk santai di hammock, tidak mesum,” ujarnya kepada bakabar.com Senin (18/10).
Sedang untuk ketiga pasangan yang diamankan lainnya, sebutnya, bukan kenalannya.
“Saya tidak kenal tiga pasangan lain itu, yang pasti kami tidak melakukan itu,” jelasnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Banjarbaru mengamankan empat pasang muda mudi yang tengah asyik bermesraan dalam hammock pada Rabu (13/10) lalu.
Ihwal penangkapan itu, dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman.
Penangkapan 8 orang tersebut, katanya, sebagai tindaklanjut darilaporan masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi wisata itu kerap dijadikan tempat mesum kawula muda.
“Saat ditindaklanjuti, benar ada pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan perbuatan tidak pantas difasilitas umum yaitu di Wisata Hutan Kota Pinus Mentaos,” ujarKasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman.
Perbuatan tidak pantas itu, katanya, merujuk pada dugaan mesum, sebab para pasangan muda mudi itu terciduk tiduran dalam hammock. Dan perbuatan itu, katanya tidak dibenarkan.
Dalam pengamanan atau penertiban itu, jelasnya, tidak sembarang pasangan digaruk ke Kantor Satpol PP.
“Petugas menyeleksi, ada banyak pasangan, yang tidak dalam satu hammock, yang memang tidak meresahkan, tidak mengganggu ya dibolehkan, silakan,” terangnya.
Sehingga tegasnya, tidak semua pasangan yang berada di lokasi saat itu diamankan petugas.
Dari proses seleksi, didapatlah ke empat pasangan tadi, dan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di data juga dimintai keterangan. Dan, sebutnya mereka membenarkan atas perbuatan mereka yang termasuk tidak pantas dilakukan di fasilitas umum.
Alasan lain dari pengamanan itu, sebut Marhain untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan.
Lalu, sambungnya, bila keempat pasangan tersebut kedapatan mengulangi, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebab menyalahi Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tibum dan Tranmas.
Lalu, mengapa tidak ada sanksi atau hukuman yang diberikan?
Marhain menerangkan bahwa Satpol PP dapat menindak tegas apabila didapati transaksi semisal di Eks Lokalisasi Pembatuan, atau adanya delik aduan.
“Nah karena ini pasangan suka sama suka, maka kita ke Tibum Tranmas, ini untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, dan untuk kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Lantas, bagaimana jika keempat pasangan tersebut mengulangi perbuatan yang sama?
“Kita panggil orang tuanya,” tegas Marhain.
Beberapa hari usai penangkapan itu, Marhain mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan giat kembali di Wisata Hutan Pinus, dan tidak didapati kejadian serupa.
“Artinya, pengamanan ini dapat memberi efek jera, sehingga masyarakat tidak perlu resah lagi dan dapat berwisata dengan nyaman,” ungkapnya.
Kemudian, untuk Pengelola Wisata Hutan Pinus, kata Marhain sudah diberikan teguran dan diminta lebih mengawasi.
Pengelola, katanya berdalih tidak bisa mengawasi seluruh pengunjung sebab lokasi wisata sendiri sangat luas.
Ditambah, banyak pengunjung yang membawa hammock pribadi dan memasangnya di sudut – sudut tempat yang jauh dari pintu masuk. Sehingga lolos dari pengawasan pengelola.
Sementara itu, salah satu warga, Jannah mengaku risih saat berwisata di Hutan Pinus.
Sebab katanya, pernah sekali dirinya beserta keluarga berwisata di sana pada saat weekend, namun penuh dengan pasangan muda mudi di dalam hammock.
“Saya ngajak suami dan anak – anak, sudah siapin tikar dan makanan, tapi balik kanan karena banyak yang pacaran, niat refresing tapi mikirin anak – anak, yang dilihat orang pacaran,” ceritanya.
Jannah berharap, pihak terkait seperti Pengelola, Satpol PP dan Disporabudpar Banjarbaru, tegas melakukan pengawasan, sehingga lokasi wisata dapat digunakan dengan semestinya.
Asyik di Hammock, 4 Pasang Muda-Mudi Banjarbaru Digaruk Pol PP