Habar Pemilu 2024

Satpol PP Banjarbaru Tertibkan APK Caleg Melanggar Aturan

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) (Caleg) yang melanggar peraturan daerah di Banjarbaru sudah ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Featured-Image
Satpol PP Banjarbaru saat menertibkan APK Caleg yang melanggar aturan. Foto : Satpol PP Banjarbaru.

bakabar.com, BANJARBARU - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) (Caleg) yang melanggar peraturan daerah di Banjarbaru sudah ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menuturkan, penertiban itu dilakukan karena APK tersebut telah melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Pasal 18).

Kemudian Perda Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota (Pasal 24). Juga Perda Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2011, tentang Penyelenggaran Pemasangan Reklame (Pasal 5).

"Penertiban ini juga berdasarkan Surat Rekomendasi dari Bawaslu Kota Banjarbaru," katanya, Senin (22/1).

Baca Juga: Puluhan APK Caleg di Banjarbaru Terbukti Melanggar Aturan!

Adapun lokasi APK yang ditertibkan Satpol PP yakni yang berada di Jalan Karang Sawo, Karang Anyar 1, 2 dan Jalan Nadjmi Adhani, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

APK di sana dianggap menyalahi aturan diantaranya, terpasang atau ditempel pada, pohon, tiang listrik milik PLN, tiang telepon dan rambu-rambu lalu lintas.

"Penertiban APK ini juga karena adanya keluhan dari masyarakat, yang membuat kumuh lingkungan sekitar jalan," tuntasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman menuturkan, dari 34 APK yang dilaporkan melanggar, 16 diantaranya melanggar Perda sehingga menjadi tanggung jawab Satpol PP untuk menindaknya.

"Setelah dipilah ada yang menjadi tanggung jawab Bawaslu, lalu ada yang menjadi tanggung jawab Satpol. Berdasarkan Perda yang dilanggar oleh masing-masing Caleg ataupun Parpol, untuk yang menjadi tanggung jawab kami ada 16 titik," kata Dayat.

Baca Juga: Satpol PP Banjarbaru Bakal Tertibkan APK Caleg dalam Waktu Dekat

Editor
Komentar
Banner
Banner