bakabar.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Malaysia mengklarifikasi terkait laporan 149 buruh migran Indonesia meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah.
Melalui jejaring sosial pada Selasa (28/6), Kedubes Malaysia menegaskan bahwa angka 149 buruh itu tak semuanya warga Indonesia.
“[Angka] 149 adalah jumlah keseluruhan warga negara asing (WNA) yang meninggal dunia sejak 2021 hingga bulan Juni 2022,” demikian pernyataan resmi Kedubes Malaysia.
Lebih rinci mereka menerangkan, 18 tahanan WNI dilaporkan meninggal dunia sepanjang 2021. Mereka terdiri dari 17 lelaki dan 1 perempuan.
Pada Januari hingga Juni 2020, tercatat tujuh WNI meninggal yakni enam laki-laki dan satu perempuan.
Kedutaan Besar Malaysia lantas meminta maaf atas kekeliruan di dalam keterangan sebelumnya.
Berita ini menjadi sorotan setelah Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan yang bertajuk “Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia” pada pekan lalu.
Dalam laporan tersebut, KBMB mengutip data yang mereka klaim didapat dari Kedutaan Malaysia di Jakarta. Berdasarkan data itu, total 149 TKI meninggal di DTI.
Secara rinci, tercatat 101 WNI meninggal pada 2021. Pada Januari hingga Juni 2022, sebanyak 48 WNI meninggal di seluruh pusat tahanan imigrasi.
Di laporan itu, tertuang pula kondisi kesehatan buruh, pengalaman penyiksaan dan buruh migran yang keguguran.
Menyikapi laporan tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono membantah laporan 149 buruh migran asal RI tewas di DTI.
“Itu yang di Sabah, kalau data yang kita punya dan hasil verifikasi dengan imigrasi dari empat depot selama 2020 sampai 2022, yang meninggal itu 27,” kata Hermono.
Hermono juga membantah buruh migran Indonesia mengalami penyiksaan selama di tahanan imigrasi Malaysia.
Namun, ia mengonfirmasi bahwa kondisi sanitasi di DTI memang buruk.
“Nah, kalau memang kekurangan alat sanitasi itu benar, dan selama ini KBRI mengirimkan seperti sabun, sampo,” ujar dia lagi.
Terkait laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI juga buka suara. Mereka mengaku akan menindaklanjuti laporan itu ke pihak terkait. Jika data itu terkonfirmasi, pemerintah akan melakukan tindak lanjut secara bilateral.