Bisnis

Rajungan Segar Kalsel Diekspor ke Malaysia

Karantina Kalsel melakukan sertifikasi terhadap 2,2 ton rajungan segar yang akan dikirim menuju Malaysia.

Featured-Image
Karantina Kalsel melakukan sertifikasi terhadap 2,2 ton rajungan segar yang akan dikirim menuju Negara Malaysia. Foto: Karantina Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalsel melakukan sertifikasi terhadap 2,2 ton rajungan segar yang akan dikirim ke Malaysia.

Ekspor bagi komoditas yang memiliki nilai ekonomi Rp 220 juta ini merupakan yang pertama kalinya di tahun 2024.

Sebelum diberangkatkan, petugas karantina melakukan serangkaian pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kelengkapannya, serta kesesuaian jenis dan jumlah komoditas.

Pemeriksaan secara klinis juga dilakukan untuk memastikan kesehatan rajungan segar yang berasal dari hasil tangkapan nelayan setempat tersebut.

"Pemeriksaan kali ini dilakukan di regulated agent (RA) Bandara Syamsudin Noor. Pemeriksaan karantina menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan komoditas, terlebih lagi rajungan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan konsumsi masyarakat di sana," ujar petugas karantina, Nur’aini.

Ia menerangkan untuk rajungan yang diekspor harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas di atas 10 centimeter atau berat di atas 60 gram per ekor.

Pengambilan sampel komoditas juga telah dilakukan sebelumnya untuk dijadikan sebagai bahan uji di laboratorium Karantina Kalsel guna memastikannya bebas dari hama/penyakit.

"Dari hasil pemeriksaan, dokumen dinyatakan sudah lengkap dan sesuai. Komoditas dan kemasannya juga dalam keadaan baik, sehingga dapat diterbitkan Health Certificate for Fish and Fishery Product (KI-D1) yang merupakan jaminan terhadap keamanan serta mutu pangan," tambah Nur'aini.

Kepala Karantina Kalsel, Sudirman menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kualitas komoditas ekspor, sekaligus mencegah risiko adanya penolakan dari negara tujuan atau notification of non-compliance (NNC) yang dapat merugikan eksportir.

"Karantina berperan dalam memastikan bahwa komoditas yang diekspor telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan, sehingga keberlanjutan perdagangan dari hasil perikanan yang berlimpah di Kalsel ini dapat terus terjaga," pungkas Sudirman.

Editor


Komentar
Banner
Banner