Hot Borneo

Klarifikasi Dokumen Tanah Warga Antar Baru Batola Tertunda

Rangkaian mediasi antara kelompok warga Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan dengan PT Barito Putera Plantation (BPP), kembali mengalami penundaan.

Featured-Image
Dandim 1005 Marabahan, Letkol Kav Sugianto, menghadiri mediasi yang sedianya menghadirkan warga Antar Baru, Kamis (5/3). Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Rangkaian mediasi antara kelompok warga Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan dengan PT Barito Putera Plantation (BPP), kembali mengalami penundaan.

Bersama tim penerima kuasa, kelompok Warga Desa Antar Baru diundang menghadiri pertemuan dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Barito Kuala di Aula Bahalap, Kamis (5/3).

Agenda pertemuan tersebut antara lain mengonfirmasi dan mengklarifikasi dokumen tanah yang telah diserahkan warga sebelumnya.

Namun tujuan pertemuan gagal terpenuhi, mengingat tim penerima kuasa maupun kelompok warga Antar Baru tak kunjung menunjukkan batang hidungnya.

“Kami tak mengetahui penyebab mereka tidak datang. Tetapi yang pasti setelah ditunggu mulai pukul 09.00 hingga 12.15 Wita, mereka tidak hadir,” papar Abdul Manaf, Penjabat Sekda Batola yang sedianya memandu mediasi.

“Tujuan pertemuan ini adalah langsung mengonfirmasi dan mengklarifikasi dokumen kepada pihak bersangkutan setelah dilakukan verifikasi,” sambungnya.

Sebelum dikonfirmasi langsung, dokumen berupa Surat Kepemilikan Tanah (SKT), segel dan sertipikat itu sendiri sudah diverifikasi.

“Verifikasi tidak dilakukan satu pihak, tetapi melibatkan banyak pihak yang memahami dokumen tanah,” tegas Manaf.

“Kendati pihak yang mensomasi tidak hadir, data verifikasi sebenarnya sudah cukup. Tetapi untuk menyimpulkan, kami mesti berembug lagi, sebelum hasil dibuka dibuka kepada publik,” tambahnya.

Sementara salah seorang perwakilan warga, Said, menjelaskan alasan mereka tidak menghadiri pertemuan tersebut.

“Kami tidak bisa hadir, karena tim penerima kuasa sedang memiliki urusan yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

“Tanpa tim penerima kuasa, kami tidak bisa mengambil keputusan. Intinya kami menunggu tim penerima kuasa bisa hadir,” tandasnya.

Baca Juga: Nyalon Bupati Tanah Bumbu, Cuncung Diistimewakan Golkar

Baca Juga: Selesai Umrah, Ribuan Jemaah Balik ke Tanah Air



Komentar
Banner
Banner