Tak Berkategori

Kisruh Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Rahmad Masud Ancam Lapor Balik

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kuasa Hukum Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Masud, Agus Amri angkat bicara terkait…

Featured-Image
Agus Amri menunjukkan bukti kliennya terhadap keabsahan ijazah yang dituding oleh pelapor. Foto: Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kuasa Hukum Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Masud, Agus Amri angkat bicara terkait tudingan keabsahan ijazah kliennya.

Agus menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki Rahmad Masud itu sah secara hukum.

Agus menjelaskan bahwa Rahmad Masud juga telah aktif kuliah. Kliennya, kata dia, sudah menjalani perkuliahan sebagaimana mestinya.

Bahkan, lanjut dia, skripsi yang dibuatnya pun ada beserta foto bukti saat proses wisuda.

“Ijazah itu sah dan benar secara hukum,” tegas Amri dihadapan awak media, Jumat (12/3/2021).

Duh, Wali Kota Balikpapan Terpilih Dipolisikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Agus menyayangkan laporan terhadap kliennya yang dinilai terlalu terburu-buru dan sangat tidak berdasar.

Apalagi, lanjut dia, pelapor menyoroti soal prosedur verifikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) terkait keabsahan ijazah Rahmad Masud.

“Ini kan sudah masuk ke Pangkalan Data Dikti. Terlihat ada kelulusan Sarjana S1 dan S2 nya beliau di sini. Tentu untuk masuk dalam sistem ini (PDDIKTI) itu ada proses verifikasi,” beber dia.

“Kalau misalnya ada pihak-pihak yang menyalahi prosesnya, saya bingung kapasitas dia apa, orang-orang ini sebenarnya siapa, apakah dia bagian dari Kementerian Pendidikan yang memang bertanggungjawab melakukan proses verifikasi itu seperti apa,” lanjut dia.

Polda Kaltim Usut Dugaan Ijazah Palsu Rahmad Masud

Lebih jauh ditanya soal status mahasiwa Rahmad Masud yang tertulis Drop-Out (DO) pada tahun 2014 di website resmi PDDIKTI, Agus menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kliennya mengajukan cuti.

Perihal DO, lanjut Agus, hal itu ada pada kewenangan kampus untuk menjawab lantaran menyangkut kredibilitas universitas tersebut.

“Yang saya dengar beliau Cuti, kalau DO itu hanya berlaku untuk universitas negeri di mana kita ada batas kuliah tertentu, kalau kita melewati masa kuliah 7 tahun ya itu di DO,” ungkap Agus.

“Yang saya tahu beliau mengajukan cuti, karena kesibukan bahwa beliau kuliahnya 6 tahun, jadi sudah terlalu lama untuk ukuran normal biasanya kita 4 sampai 5 tahun. Tapi beliau 6 tahun karena kesibukan bekerja atau berbisnis sehingga pernah melakukan cuti. Untuk memastikan silahkan konfirmasi ke pihak Untri,” jelasnya.

Akibat dari tudingan tersebut pihaknya geram dan berencana akan melaporkan hal ini ke polisi.

Menurutnya laporan tersebut tentu mencemarkan nama baik kliennya. Apalagi kliennya merupakan pejabat publik.
Agus menegaskan polisi harus mengusut tuntas masalah ini untuk menyeret pihak yang telah merugikan kliennya itu.

“Kita akan bawa kasus ini ke proses hukum. Kita akan bawa dia siapapun itu yang tidak bertanggungjawab akan hal ini ke proses hukum,” tegas Agus.

“Harus ada konsekuensi untuk tindakan seperti ini. Secepatnya akan kami lapor balik, meskipun tanpa dilapor pun penegak hukum harus ambil orang-orang seperti ini,” pungkasnya.

Diduga menggunakan ijazah palsu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Balikpapan melaporkan Wali Kota terpilih Rahmad Masud ke Polda Kaltim. Rahmad dilaporkan bersama rektor serta dekan Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan.

Rona Fortuna, juru bicara pelapor Suriansyah bilang pihaknya telah melaporkan ketiga orang tersebut lantaran diduga telah menerbitkan dan menggunakan ijazah S1 ekonomi yang dimiliki Rahmad Masud.

"Kami melaporkan Rektor Untri, Dekan Untri dan ketiga Rahmat Masud. Yang dua ini adalah pembuat dan yang mengeluarkan ijazah yang bersangkutan, lalu yang ketiga adalah pengguna daripada ijazah tersebut," kata Rona usai mendatangi SPKT Polda Kaltim, Senin (8/3) siang.

Terungkapnya dugaan penggunaan ijazah palsu, kata Rona, bermula dari pelapor dan kawan-kawan saksi yang menerima sebuah informasi, dua pekan sebelum Pilkada Serentak 2020 lalu.

"Dalam laporan pelapor menerangkan bahwa gelar kesarjanaan yang dimiliki Rahmad Masud dapat terbit setelah mendapat bantuan dari terlapor satu dari Ir Rissetri Dharma Simanjuntak selaku Rektor Untri Balikpapan, terlapor dua saudari H Farida Mallu selaku Dekan Untri Balikpapan dan gelar tersebut didapatkan oleh terlapor 3 sewaktu kuliah di Universitas Tridharma. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke SPKT Polda Kaltim," jelas Rona di hadapan awak media.

Dugaan Ijazah Palsu Rahmad Masud, MAKI Pasang Badan

Komentar
Banner
Banner