Tak Berkategori

Kirim Video Bugil Pacar ke Grup WA, Pelajar Balikpapan Diciduk Polisi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Entah apa yang dipikirkan oleh SDS (17). Pelajar ini nekat mengirimkan video bugil…

Featured-Image
Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan pada pelaku SDS. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Entah apa yang dipikirkan oleh SDS (17). Pelajar ini nekat mengirimkan video bugil pacarnya ke salah satu group whatsapp bernama PSK.

Alhasil, ia pun diamankan jajaran Tipidter Polresta Balikpapan, Selasa (6/7).

Kejadian ini bermula saat korban berinisial DR (16) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

Intens berkenalan dan berkomunikasi, mereka pun sepakat memadu kasih. Hingga akhirnya pelaku kerap meminta video korban tanpa mengenakan busana.

“Awal mulanya korban berkenalan dengan pelaku melalui medsos. Kemudian dengan bujuk rayu pelaku ini korban mengirimkan video asusila kepada pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Pelaku yang sering meminta video bugil tersebut terhenti setelah korban memblokir nomor WhatsApp pelaku. Merasa sakit hati dan tidak bisa meminta lagi video bugil korban, pelaku pun menyebarkan video bugil korban di salah satu group WhatsApp bernama PSK.

“Kemudian pelaku menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp PSK yang banyak anggotanya orang umum. Korban merasa keberatan atas penyebaran video tersebut,” katanya.

Korban yang keberatan langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan. Gerak cepat, Unit Tipidter Polresta Balikpapan pun langsung menjemput pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.

“Barang bukti yang kami amankan ada sekitar empat video bugil yang ada di handphone pelaku. Durasinya ada yang sampai satu menit,” jelasnya.

Lantaran pelaku merupakan anak di bawah umur, saat ini pihaknya tengah melakukan proses restorative justice. Namun polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun para saksi.

“Karena korban dan pelaku ini anak-anak maka kami masih proses melakukan restorative justicenya. Tapi kami masih melakukan proses dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner