Pedagang Kaki Lima

Ketum APKLI Imbau Pj Gubernur Jakarta Lebih Perhatikan PKL Tanah Abang

Ketum APKLI mengimbau Pj Gubernur Jakarta agar lebih Memperhatikan PKL di Tanah Abang

Featured-Image
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo. Foto: Gramedia.

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo berharap Pj Gubernur DKI Jakarta lebih berpihak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Tata Kelola DKI harus lebih berpihak kepada ekonomi rakyat, seperti pedagang kaki lima termasuk di Tanah Abang,” ujar Ali saat dihubungi bakabar.com, Rabu (26/10).

Ia mengharapkan Pemprov DKI tidak bertindak represif terhadap pedagang khususnya di Tanah Abang.

“Saya berharap (Pemrov DKI) melakukan pendekatan dialogis, kuktural,” ucap Ali.

Baca Juga: Aktivis Pantau Jakarta Institute Dukung Heru Laksanakan Normalisasi Kali Ciliwung

Ia pun menambahkan agar tindakan represif yang dilakukan pada era Kepemimpinan Batsuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terulang kembali.

Saat itu, pedagang di Tanah Abang dikepung 800 pasukan gabungan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diusir secara paksa.

“Saya tidak mau terulang kembali pengusiran paksa saat kepemimpinan Ahok. Saya meminta agar Pemprov lebih berkomitmen dan berpihak kepada PKL,” ungkap Ali.

Menurutnya, PKL termasuk dalam tatanan penyokong ekonomi negara, maka sepatutnya pemerintah merangkul para pelaku usaha kecil menengah secara profesional.

“Itu tertuang dalam Perpres No 125 Tahun 2012 Tentang Penanganan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” papar Ali.

Baca Juga: Perkuat Integrasi Transportasi Umum, Pj Heru Datangi Kementerian BUMN

Maka dari itu, pemerintah jangan melakukan tindakan represif dengan dalih penertiban umum.

“Kalau diterapkan (tindakan represif), maka akan terulang kembali pengusiran dan pergusuran seperti era Ahok dulu,” katanya.

Di Jakarta sendiri masih banyak lahan kosong milik Pemprov yang bisa digunakan untuk para PKL

"Tinggal atur aja kapan harus berjualan dan kapan tidak,” ucap Ali.

Editor


Komentar
Banner
Banner