Skandal Suap Pejabat

Ketua KPK Diperiksa Dewas Besok, Klarifikasi Soal Kebocoran Dokumen ESDM

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memanggil Firli Bahuri untuk meminta keterangannya terkait pelanggaran etik soal masalah di ESDM.

Featured-Image
Ketua KPK, Firli Bahuri saat membacakan hasil pemeriksaan tersangka korupsi AKBP Bambang Kayun. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memanggil Firli Bahuri untuk jalani pemeriksaan soal pelanggaran etik kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Insyaallah Kamis (11/5) besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, di Jakarta, Rabu (10/5).

Syamsuddin menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali memanggil para petinggi Polri itu. Namun, belum mendapatkan titik temu karena adanya kesibukan lain.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Temui Kapolri karena Ketakutan!

Sebelumnya Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang juga dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ya untuk klarifikasi aja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan,” ujar Saut saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Baca Juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Jual Beli Perkara!

Saut akan menjalani pemeriksaan Dewas KPK dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam dugaan kebocoran data tersebut.

Ia mengaku tidak mempersiapkan dokumen apapun saat pemeriksaan. 

“Enggak, enggak, kan laporan udah masuk. laporan di situ 40 halaman kan kota sudah menyebut semua,” pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner