bakabar.com, MARTAPURA – Meski diakui sulit, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi berharap jajaran Polres Banjar dapat mengungkap big bos pemilik sabu 2,5 Kg.
“Itu agak susah. Biasanya di film-film itu yang ketangkap hanya bawahannya saja, yang big bos biasanya gak ketangkap,” ujar Rofiqi usai mengikuti konferensi pers Kapolres Banjar, Senin (29/3/2021).
Sebelumnya, jajaran Polres Banjar telah menangkap satu orang kurir sabu di SPBU Jl A Yani KM 49, Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (27/3).
Tersangka berinisial SAC (40) warga Komplek W Kusuma, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.
Dari tangannya, tim yang dipimpin Kapolsek Astambul mendapati 500 gram sabu-sabu yang disimpan di bawah jok motor Vario.
Dari pengembangan tersangka SAC, polisi menggrebek rumah di Jalan Kurnia Komplek AKR RT 2 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Di sana, didapati 2.050 gram atau 2,05 Kg sabu-sabu di bawah jok yang dibagi dalam 5 sepeda motor.
Rofiqi menilai, tersangka yang ditangkap polisi itu masih susuruhan big bos.
“Jadi kalau kita lihat, modalnya cukup besar Rp4 miliar. Kalau kita lihat orangnya (tersangka) itu tidak kapabel untuk mempunyai barang seperti itu. Ya mudah-mudahan segera terungkap big bosnya,” harap Rofiqi.
Di sisi lain, Rofiqi mengapresiasi jajaran Polres Banjar telah menggagalkan peredaran narkoba sebesar 2,5 kg itu.
Terlebih menurutnya, narkoba adalah penyakit klasik di masyarakat.
“Kita lihat semua di seputaran kampung-kampung kita, terutama kampung yang di pinggir sungai itu peredarannya cukup parah menurut saya," ungkap Politisi Gerindra ini.
Menurutnya lagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa peredaran narkoba sangat masif di Kabupaten Banjar.
“Mudah-mudahan dengan adanya penangkapan kasus ini, memacu semangat agar penegak hukum bisa melakukan tangkapan lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Banjar AKPB Andri Koko Prabowo mengatakan pihaknya masih memburu 5 kurir lainnya yang kabur sebelum penggrebekan di Banjarbaru.
Terkait bandar narkobanya, Kapolres Banjar mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih kita selidiki. Kan ada percakapan-percakapan telepon dan sebagainya, masih kita selidiki,” terang AKBP Andri Koko.